Bantuan Beras Oktober–Desember Disalurkan Sekaligus, Total 30 Kg per Keluarga

JAKARTA — Pemerintah menyalurkan bantuan pangan beras untuk periode Oktober–Desember 2026 dengan alokasi 30 kilogram per keluarga penerima manfaat. Program menyasar 33,2 juta keluarga dari kelompok desil satu hingga empat.
Alokasi itu merupakan gabungan bantuan 10 kilogram per bulan selama tiga bulan, bukan bantuan 30 kilogram setiap bulan. Pemerintah menyiapkan hampir satu juta ton beras untuk penyaluran tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan memantau distribusi di Padang, Batam, dan Palembang pada 3–4 November. Informasi penyaluran dilaporkan InfoPublik pada Kamis, 5 November 2026.
Selain bantuan sosial, pemerintah menyiapkan tambahan satu juta ton beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan dengan harga Rp12.500 per kilogram.
Langkah berikutnya berupa pelelangan sekitar 380 ribu ton stok beras BULOG berusia lebih dari setahun untuk kebutuhan industri pangan dan UMKM. Penggunaan tetap harus mengikuti persyaratan mutu serta keamanan pangan sesuai peruntukannya.
Pemerintah juga menyiapkan pelepasan 150 ribu ton jagung dengan harga Rp5.500 per kilogram untuk peternak mikro, kecil, dan menengah.
Rangkaian kebijakan tersebut diarahkan untuk menahan beban pengeluaran keluarga serta menjaga ketersediaan pangan. Bantuan sosial dan penjualan stok stabilisasi merupakan skema berbeda, sehingga penerima maupun pelaku usaha perlu membedakan peruntukannya.
Sumber: InfoPublik — https://infopublik.id/kategori/prioritas-nasional-2026/996045/hadapi-musim-panceklik-pemerintah-salurkan-30-kg-beras-untuk-332-juta-keluarga
Foto dan lisensi: https://commons.wikimedia.org/wiki/File:Beras.jpg
Catatan redaksi: artikel disusun dari keterangan sumber, bukan wawancara atau peliputan lapangan redaksi. Naskah ini disindikasi ke enam portal berita dengan bahan yang sama. Waktu kejadian dan status rencana mengikuti tanggal yang disebut dalam isi.
