Pedoman Media Siber
Berita Sehari tunduk pada Pedoman Pemberitaan Media Siber yang ditetapkan Dewan Pers. Pokok-pokoknya:
- Setiap berita diverifikasi dan berimbang. Berita yang belum lengkap verifikasinya diberi keterangan dan dilengkapi kemudian.
- Komentar dan konten buatan pengguna wajib mematuhi hukum; konten yang mengandung SARA, kebohongan, kekerasan, atau pornografi dihapus.
- Ralat, koreksi, dan hak jawab dimuat pada berita yang dikoreksi dan ditautkan.
- Berita yang dicabut karena alasan hukum atau verifikasi diberi keterangan pencabutan.
- Iklan dibedakan jelas dari berita, dan konten berbayar diberi label.
Teks lengkap pedoman tersedia di situs Dewan Pers.
