Dana Revitalisasi Sekolah Diminta Transparan, Mendikdasmen Ingatkan Larangan Markup

JAKARTA — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti meminta pelaksana revitalisasi sekolah menjaga keterbukaan anggaran dan ketepatan laporan. Ia mengingatkan agar dana pembangunan tidak dipakai untuk kepentingan pribadi maupun penggelembungan harga barang.
Pesan itu disampaikan dalam bimbingan teknis pelaporan progres revitalisasi sekolah dasar di Jakarta, Kamis, 5 November 2026. Pertanggungjawaban diminta mencakup pekerjaan bangunan sekaligus seluruh administrasi keuangannya.
Menurut Mu’ti, keberhasilan program tidak cukup dihitung dari banyaknya gedung yang selesai diperbaiki. Hasil pekerjaan harus membuat sekolah lebih aman, nyaman, dan mendukung kegiatan belajar.
Keterlibatan sukarela masyarakat juga perlu dicatat. Apabila gotong royong menghasilkan penghematan, laporan harus tetap menggambarkan penggunaan dana yang sebenarnya.
Sisa anggaran dan perubahan kebutuhan pembangunan tidak boleh diputuskan sepihak. Pihak sekolah serta pelaksana diminta berkonsultasi dan mengikuti mekanisme yang berlaku.
Pengawas, fasilitator, dan konsultan juga diminta bekerja aktif. Kehadiran administratif saja dinilai belum cukup untuk memastikan mutu pekerjaan.
Arahan tersebut menempatkan pelaporan dan pengawasan sebagai bagian dari kualitas pembangunan. Program baru memberikan manfaat ketika ruang belajar yang diperbaiki layak digunakan dan penggunaan uang publik dapat ditelusuri, bukan sekadar dinyatakan selesai dalam dokumen.
Sumber: InfoPublik — https://infopublik.id/kategori/prioritas-nasional-2026/996166/dana-revitalisasi-sekolah-transparan-pemerintah-tekankan-akuntabilitas-hingga-hasil-pembangunan
Foto dan lisensi: https://commons.wikimedia.org/wiki/File:Gedung_Kementerian_Pendidikan,_Kebudayaan,_Riset_dan_Teknologi_RI_(Kemndikbudristek,_2021).jpg
Catatan redaksi: artikel disusun dari keterangan sumber, bukan wawancara atau peliputan lapangan redaksi. Naskah ini disindikasi ke enam portal berita dengan bahan yang sama. Waktu kejadian dan status rencana mengikuti tanggal yang disebut dalam isi.

