Berita Sehari
Panduan

Rapat Kabinet di Bogor, Menteri Ara Ungkap Program Perumahan Rp50 Triliun

Redaksi ·

Menteri PKP Maruarar Sirait berbicara dalam dokumentasi Sekretariat Negara 30 Juli 2025; bukan rapat kabinet 16 Oktober 2026.
Menteri PKP Maruarar Sirait berbicara dalam dokumentasi Sekretariat Negara 30 Juli 2025; bukan rapat kabinet 16 Oktober 2026.
Foto: Sekretariat Negara RI, dokumentasi 30 Juli 2025

Maruarar, yang akrab disapa Ara, menyebut sasaran bedah rumah sebanyak 400.000 unit, KUR Perumahan Rp50 triliun, target 350.000 rumah subsidi, dan program sertifikasi tanah gratis sebagai sejumlah agenda pemerintah.

BOGOR — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengungkap sejumlah program prioritas sektor perumahan menjelang rapat kabinet yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (16/10/2026).

“Ya, harus siap kerja keras, jangan korupsi, banyak terobosan, bekerja lebih cepat. Ya, kita kan program andalannya kan teman-teman tahu ya, bedah rumah 400.000 (unit),” kata Ara di Jakarta Pusat, Jumat (16/10/2026), sebagaimana diberitakan SenatorTV.

Program bedah rumah diarahkan untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat yang selama ini masih menempati rumah tidak layak. Perbaikan kondisi bangunan, sanitasi, dan kelayakan tempat tinggal menjadi aspek penting dalam pelaksanaannya.

Di bidang pembiayaan, pemerintah menyiapkan KUR Perumahan dengan angka Rp50 triliun. Pembiayaan tersebut diharapkan mendukung kegiatan yang berkaitan dengan pembangunan dan perbaikan rumah sesuai syarat program, sekaligus menggerakkan sektor usaha pendukungnya.

Penyediaan 350.000 rumah subsidi menjadi agenda lain untuk memperluas kesempatan masyarakat berpenghasilan rendah mendapatkan hunian yang lebih terjangkau. Sasaran tersebut masih merupakan target program dan tidak berarti seluruh unit telah terealisasi.

Untuk legalitas hunian, pemerintah juga mengupayakan sertifikasi tanah gratis bagi kelompok sasaran. Kepastian hak atas tanah merupakan faktor penting bagi keluarga untuk memiliki aset yang lebih terlindungi secara hukum.

Ara menekankan bahwa pelaksanaan berbagai program perumahan membutuhkan percepatan kerja birokrasi, terobosan, koordinasi lintas instansi, dan pengawasan agar bantuan diterima pihak yang benar-benar membutuhkan.

Keberhasilan program nantinya tidak hanya diukur dari jumlah unit yang selesai atau anggaran yang terserap, tetapi juga dari ketepatan sasaran, mutu perbaikan, serta dampak pada kesejahteraan keluarga penerima.

Sumber: SenatorTV, laporan pernyataan Menteri PKP pada Jumat, 16 Oktober 2026. Referensi konteks: Sekretariat Negara (setneg.go.id), Kementerian PKP (pkp.go.id).

Baca juga